Untuk menjaga eksistensi kita, dalam proses globalisasi, tuntutan terhadap isuisu aktual yang muncul dan untuk menyelesaikan segala permasalahan di berbagai bidang terutama birokrasi, akademik, ekonomi dan lingkungan dibutuhkan terobosanterobosan inovatif yang berbasis ilmu pengetahuan.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kantor Riset, Teknologi dan Inovasi Kota Pekalongan selalu berupaya mendorong birokrasi dan masyarakat agar melakukan terobosanterobosan inovatif yang berbasis ilmu pengetahuan. Upaya tersebut salah
satunya dengan memberikan Anugrah Inovasi Award memelalui mekamisme dan
tahapan yang telah ditetapkan.
Untuk menjaring dan menentukan yang berhak menerima Anugrah Inovasi Award, maka disusun Panduan ini, yang berisi Tata Cara Pengajuan Usulan, Kelengkapan yang diperlukan dan Jadwal Kegiatan yang diharapkan dapat menjadi pedoman yang mudah dipahami bagi calon peserta dan penyelenggara.
Pengumuman Anugrah Inovasi Award dapat diunduh di tautan Pengumuman.
Panduan Anugrah Inovasi Award 2015 dapat diunduh di tautan Panduan.